Polres Agam Sita 13 Paket Sabu dari Pengedar

    Polres Agam Sita 13 Paket Sabu dari Pengedar

    AGAM, Sumbar – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Agam berhasil meringkus seorang pria berinisial RIFAL FARMA (30) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu. Penangkapan dramatis ini berlangsung pada Rabu (1/4/2026) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB, di sebuah ruko yang difungsikan sebagai tempat usaha laundry di kawasan Muaro Kandang, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

    Kapolres Agam, AKBP Muari, melalui Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Herwin, membenarkan penangkapan tersebut. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita 13 paket narkotika golongan I jenis sabu yang telah dikemas rapi dalam plastik klip bening, siap untuk diedarkan.

    “Pelaku berhasil kami amankan saat berada di dalam ruko laundry tersebut. Berdasarkan hasil penggeledahan badan dan lokasi, kami menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang diduga kuat adalah sabu, ” ujar AKP Herwin dalam keterangan resminya.

    Penangkapan ini merupakan buah dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan oleh tim opsnal Satresnarkoba Polres Agam. Saat dilakukan penggerebekan, petugas memastikan proses penggeledahan disaksikan oleh warga sekitar sebagai saksi independen.

    Dalam penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan satu unit ponsel yang tersimpan di saku celana pelaku. Selanjutnya, di lokasi lain di dalam ruko, petugas menemukan sebuah tas kain yang di dalamnya terdapat sebuah kotak hitam dan kotak plastik. Di dalam kotak-kotak tersebutlah ditemukan 13 paket sabu, sebuah timbangan digital, pipet plastik yang diduga kuat sebagai alat takar, serta sejumlah plastik klip kosong yang mengindikasikan aktivitas pengemasan narkotika.

    Selain barang bukti narkotika, turut diamankan pula satu unit timbangan digital dan berbagai perlengkapan lain yang diduga kuat digunakan pelaku dalam menjalankan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

    Di hadapan petugas, tersangka RIFAL FARMA mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.

    Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di seluruh wilayah hukum Polres Agam demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman bahaya narkoba.

    (Berry)

    narkoba sabu penangkapan polres agam sumatera barat pengedar
    Dina Syafitri

    Dina Syafitri

    Artikel Sebelumnya

    Syafril Dt Rajo Api Usulkan Penambahan Armada...

    Artikel Berikutnya

    Gagalkan 1 Kg Sabu, TNI Amankan 2 Pengedar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gagalkan 1 Kg Sabu, TNI Amankan 2 Pengedar di Agam
    Jasa Raharja Sumbar Dukung Razia Gabungan di Lubuk Alung: Tertib Pajak & Aman Berlalu Lintas
    Sinergi Jasa Raharja Sumbar & Polresta Padang Perkuat Penanganan Korban Laka
    Dorong Transisi Energi, Sugeng Suparwoto: Elektrifikasi Kendaraan dan Kompor Jadi Kunci
    Polda Sumbar Gelar Layanan Medis Gratis Pasca-Banjir Padang

    Ikuti Kami