Bupati Agam Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus untuk Evaluasi Mendalam

    Bupati Agam Paparkan LKPJ 2025, DPRD Bentuk Pansus untuk Evaluasi Mendalam
    Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, pada Senin (30/3).

    AGAM - Pemerintah Kabupaten Agam menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas melalui penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Momen penting ini digelar dalam Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Bupati Agam, Ir. Benni Warlis, pada Senin (30/3).

    Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, memimpin jalannya rapat paripurna yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Henrizal, Muhammad Risman, serta Aderia, SP, MM. Kehadiran unsur Pimpinan Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah Dr. M. Lutfi, pimpinan BUMN/BUMD, asisten, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Agam semakin mempertegas signifikansi agenda ini.

    Dalam paparannya, Bupati Benni Warlis menegaskan bahwa LKPJ merupakan wujud nyata akuntabilitas pemerintah daerah dalam menjalankan roda pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan, dan pelayanan publik sepanjang tahun 2025. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang diperjelas lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024.

    “LKPJ yang kami sampaikan ini menggambarkan capaian indikator kinerja utama dari berbagai dokumen perencanaan daerah. Ini mencakup keberhasilan, tantangan, serta langkah strategis yang ditempuh sepanjang tahun 2025, ” ujar Bupati Benni Warlis.

    Beliau juga menekankan dedikasi pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui evaluasi kinerja yang berkelanjutan di setiap perangkat daerah. Baginya, setiap laporan adalah cerminan upaya keras untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.

    Menyambut baik penyampaian LKPJ tersebut, Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, menyatakan bahwa lembaga legislatif akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus). Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk melakukan pendalaman dan pembahasan yang komprehensif terhadap seluruh materi laporan.

    “DPRD akan melakukan pendalaman terhadap seluruh materi LKPJ. Hasil pembahasan nantinya akan menjadi rekomendasi strategis agar penyelenggaraan pemerintahan tahun berikutnya dapat berjalan lebih efektif dan optimal, ” jelas Ketua DPRD Agam.

    Dengan selesainya penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025, harapan besar tersemat pada sinergi yang semakin kuat antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Agam. Sinergi ini diharapkan dapat menjadi motor penggerak utama dalam mendorong kemajuan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Agam.(**)

    pemerintahan daerah dprd agam lkpj bupati evaluasi kinerja pembangunan lokal akuntabilitas publik
    Linda Sari

    Linda Sari

    Artikel Sebelumnya

    Ketua DPRD Agam Hadiri Rakor Persiapan Idulfitri...

    Artikel Berikutnya

    Polres Agam Ungkap Pembunuhan Lansia, Pelaku...

    Berita terkait